MAKI Yakin Setya Novanto Akan Disebut Dalam Sidang Perdana Korupsi e-KTP
"Saya yakin dalam dakwaan yang dibacakan besok akan sangat jelas peran Setya Novanto,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP.
Dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2017) Boyamin membeberkan beberapa dugaan keterlibatan Setya Novanto.
Pertama, menurut Boyamin. sejak penyusunan anggaran e-KTP dalam APBN, Setya Novanto mengatur pertemuan-pertemuan di DPR dan Hotel Sultan.
Baca: Setya Novanto: Psikologis Nazar Bermasalah
Kedua, melalui kaki tangannya yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur tender sehingga menghasilkan pemenang tender dengan harga yang digelembungkan.
Ketiga, Setya Novanto diduga ikut menikmati keuntungan dari pengadaan proyek e-KTP berupa sebagai pihak suplaiyer Chip e-KTP.
Serta keuntungan lainnya dari bancakan dana bagi-bagi uang yang diduga hasil korupsi bahkan sejak awal penyusunan (IJON).
"Saya yakin jaksa penuntut umum KPK pasti akan menyebut keterlibatan Setya Novanto dalam surat dakwaan yang akan dibacakan besok hari Kamis di Pengadilan Tipikor," kata Boyamin.
Sehingga menurut Boyamin, KPK harus segera menetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka korupsi E-KTP setelah pembacaan dakwaan Kamis (9/3/2017).
Setidak-tidaknyanya pekan depan KPK seharusnya sudah menetapkan Tersangka Setya Novanto tanpa menunggu putusan pengadilan Tipikor.
Baca: KPK Periksa Manager PT Wika Beton Wilayah Semarang Terkait Korupsi Wisma Atlet Jakabaring
"Saya yakin dalam dakwaan yang dibacakan besok akan sangat jelas peran Setya Novanto," ucapnya.
Boyamin menambahkan dua tersangka di kasus ini yakni Irman dan Sugiarto berposisi pihak paling buncit dalam kasus korupsi E KTP.
"Mereka hanya sekedar bawahan yang menjalankan perintah atasan," katanya.
Menurut dia, keduanya pasti dipecat jika tidak menuruti grand design mega proyek E-KTP tersebut.
"Dengan demikian jika hanya berkutat dua orang ini maka KPK tidak lolos uji nyali yang dicetuskan Ketua MPR," tambahnya.
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan pihaknya tidak ingin berandai-andai terhadap nama-nama besar yang telah ramai dibicarakan publik diduga terseret kasus korupsi e-KTP.
"Kami tidak ingin berandai-andai. Kasus ini kan dibuka ke publik maka masyarakat silahkan awasi," kata Febri Diansyah.
"Intinya kami akan menjalankan kewenangan yang diberikan ke KPK. Kami akan terus menerus menyimak fakta persidangan," tambah Febri.
Sementara itu, ketua DPR Setya Novanto pun sudah membantah keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
Setya Novanto malah menyalahkan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disebutnya mengaitkan namanya dalam perkara tersebut.
"Saya bersumpah tidak pernah membicarakan kasus e-KTP. Saya heran kenapa dikait-kaitkan," ungkap Setya Novanto dalam keterangan pers, Selasa (7/3/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.