Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rano Karno Siap Jadi Saksi Bongkar Kasus Korupsi Alkes Ratu Atut

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang dakwaan korupsi alat kesehatan pada Rabu (8/3/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rano Karno Siap Jadi Saksi Bongkar Kasus Korupsi Alkes Ratu Atut
Alex Suban/Alex Suban
Calon Gubernur Banten nomor urut 2 Rano Karno mengungkapkan rencananya membangun Banten dalam kunjungannya di Kantor Redaksi Warta Kota, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016). (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang dakwaan korupsi alat kesehatan pada Rabu (8/3/2017).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Rano Karno terdapat di dalam dakwaan Atut.

Mantan aktor "Si Doel Anak Sekolahan" itu disebut menjadi salah satu pihak yang turut menerima uang korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Pemprov Banten tahun anggaran 2012.

Baca: Rano Karno Terima Uang Rp 300 Juta dalam Dakwaan Ratu Atut Chosiyah

Kuasa hukum Ratu Atut, Tubagus Sukatma menegaskan bahwa apa yang disampaikan jaksa penuntut umum mengenai aliran dana yang diterima pihak tertentu, salah satunya Rano Karno.

Menanggapi hal itu, Rano Karno pun bereaksi.

Dengan tegas, dia membantah terkait informasi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya. Informasi itu hanya fitnah dan penuh dengan intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter saya," ujar Rano dalam keterangannya pada Rabu (8/3/2017).

Menurut Rano, isu itu muncul saat dirinya tengah mengikuti Pemilihan Gubernur Banten pada periode 2017-2022.

Di mana putra Ratu Atut Chosiyah yakni Andika Hazrumi menjadi rivalnya yang berpasangan dengan Wahidin Halim.

"Saya sangat menghargai dan tidak bisa melarang seseorang saksi berpendapat atau memberikan kesaksikan kepada penyidik atau pun di ruang-ruang sidang. Terlepas apakah keterangan itu diberikan berdasarkan sebuah kebohongan atau fitnah," ucapnya.

Kendati demikian, ia meyakini aparat hukum memiliki cara dan alat untuk membuktikan pendapat setiap saksi.


Rano merasa yakin seyakin yakinnya penegak hukum, penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki instrument dalam membuktikan bahwa setiap informasi yang disampaikan nara sumber.

"Dengan alasan itulah, dengan hati yang tulus saya siap menjadi saksi dan bekerja sama dalam membantu membuktikan fakta-fakta agar kebenaran bisa ditegakkan dan masyakat Banten bisa merasakan keadilan. Tidak ada keraguan, saya siap kapan pun jika KPK membutuhkanya," kata Rano.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas