Waspada Peredaran Permen Dot, Diduga Mengandung Bahan Berbahaya
Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini, diketahui menjadi viral di media sosial
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau warga untuk mewaspadai peredaran permen berbentuk dot di Surabaya, Jawa Timur yang diduga mengandung narkoba atau bahan berbahaya lain.
Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini, diketahui menjadi viral di media sosial karena dituding mengandung narkoba.
"Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai vocal poin permasalahan narkoba di Indonesia, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut untuk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah oleh Balai Laboratorium Narkoba BNN terkait kandungan permen," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi lewat pesan singkat, Rabu (8/3/2017).
Slamet menyebutkan, BNN mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Diharapkan para orang tua dan anak-anak tetap waspada terhadap segala macam bentuk dan jenis Narkoba dengan tidak mengonsumsi makanan, minuman, maupun obat-obatan yang tidak memiliki izin edar," kata Slamet.