Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Ketua DPR Ade Komaruddin Juga Disebut Terima 100.000 Dollar AS

Mantan Ketua DPR itu diduga menerima uang 100.000 dollar AS dalam proyek multiyears senilai Rp 5,9 triliun itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Ketua DPR Ade Komaruddin Juga Disebut Terima 100.000 Dollar AS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (3/2/2017). Ade Komarudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Mantan Ketua DPR itu diduga menerima uang 100.000 dollar AS dalam proyek multiyears senilai Rp 5,9 triliun itu.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Menurut jaksa KPK, uang kepada Ade Komaruddin diserahkan para terdakwa pada pertengahan 2013.

Pemberian 100.000 dollar AS itu terkait jabatan Ade sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar.

"Uang itu guna membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi," ujar jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun.

Menurut jaksa, kedua terdakwa diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, keduanya terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek e-KTP.(Abba Gabrillin)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas