Selain Ganjar, Berikut Nama Tokoh yang Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP dalam Dakwaan Jaksa
Ganjar sebelumnya adalah anggota Komisi II DPR RI. Dia menerima uang hasil korupsi KTP elektronik bersama 59 anggota DPR RI lainnya.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut turut menerima uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima 520 ribu dollar Ameril Serikat.
"Selain memperkaya diri sendiri perbuatan para terdakwa turut memperkaya orang lain sebagai berikut Ganjar Pranowo 520 ribu Dollar Amerika Serikat," kata Jaksa Irene Putri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Ganjar sebelumnya adalah anggota Komisi II DPR RI. Dia menerima uang hasil korupsi KTP elektronik bersama 59 anggota DPR RI lainnya.
Negara dirugikan Rp 2,3 triliun dari total proyek Rp 5,9 triliun.
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menerima uang hasil korupsi E-KTP tersebut sebanyak 84 ribu Dolar Amerika Serikat (AS).
Beberapa tokoh politik lainnya juga disebut menerima duit haram tersebut, di antaranya:
1. Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi sebanyak 4,5 juta dolar AS
2. Anggota DPR RI 2009-2014 Fraksi PKS Tamsil Linrung sebanyak 700 ribu dolar AS
3. Anggota DPR RI 2009-2014 Fraksi Demokrat Mirwan Amir sebanyak 1,2 juta dolar AS
4. Anggota DPR RI 2009-2014 Fraksi PKS Jazuli Juwaini sebanyak 37 ribu dolar AS,
5. Mantan Ketua DPR RI Fraksi Deokrat Marzuki Alie sebanyak Rp 20 miliar
6. Mantan Ketua DPR RI Fraksi Golkar Ade Komarudin sebanyak 100 ribu dolar AS
7. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebanyak 1,2 juta dolar AS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.