Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK Pantau Jalannya Sidang Perdana Korupsi e-KTP

Saut mengaku menyempatkan waktu khusus untuk menonton sidang kasus mega korupsi tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wakil Ketua KPK Pantau Jalannya Sidang Perdana Korupsi e-KTP
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang punya cerita sendiri soal sidang perdana e-KTP yang menghadirkan dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto, Kamis (9/3/2017), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Ditemui di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Saut mengaku menyempatkan waktu khusus untuk menonton sidang kasus mega korupsi tersebut.

Menurutnya sidang tadi berjalan cukup baik dan lancar‎ tanpa hambatan apapun.

Baca: Korupsi e-KTP Seret Banyak Elite Partai Pendukung Pemerintah, Ini Kekhawatiran Aktivis Antikorupsi

Baca: Golkar Imbau Kadernya Tidak Terpecah Lagi Akibat Isu Korupsi e-KTP

Baca: Selain Ganjar, Berikut Nama Tokoh yang Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP dalam Dakwaan Jaksa

Dia juga berharap, ke depan sidang juga berjalan baik sebagaimana mestinya.

Berita Rekomendasi

"Tadi menurut saya, sidangnya berjalan bagus dan baik," ucap Saut.

Disinggung soal kedua terdakwa selama persidangan, Saut menyatakan kedua terdakwa sudah bersikap baik dan kooperatif.

Bahkan Saut meyakini kedua terdakwa akan membantu KPK‎ dalam mengungkap nama-nama besar lain di kasus yang menghebohkan itu.

Terlebih keduanya sudah mengajukan diri sebagai justice colaborator (JC).

"Saya perhatikan saat sidang kedua terdakwa tidak banyak komen. Saya yakin kemungkinan mereka bakal buka banyak hal soal kasus ini‎," ungkap Saut.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan mengenai pengajuan JC dari kedua terdakwa, menurut Febri hal itu masih dipertimbangkan.

Febri meminta selama persidangan kedua terdakwa kooperatif sehingga bisa membantu KPK mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Soal JC masih kami pertimbangkan, kami tetap minta kedua terdakwa konsisten dengan keterangannya di persidangan. Sehingga keterangan mereka bisa membantu kami mengungkap peran lain," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas