Bantah Terima Uang, Jafar Hafsah Tegaskan Tak Tahu Proyek e-KTP
Politikus Partai Demokrat Jafar Hafsah membantah menerima uang dari proyek e-KTP.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Jafar Hafsah membantah menerima uang dari proyek e-KTP.
Nama Jafar Hafsah disebut dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saya tidak tahu menahu e-KTP," kata Jafar Hafsah ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3/2017).
Baca: Bareskrim Limpahkan Tujuh Tersangka Pencucian Uang Kasus Vaksin Palsu Pekan Depan
Jafar hafsah mengatakan tidak duduk di Komisi II DPR.
Ia pun menilai adanya oknum yang mengaitkan namanya dengan proyek e-KTP.
Sebelumnya diberitakan, Politikus Demokrat Jafar Hafsah diduga menerima aliran dana korupsi mega proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sebesar USD 100 ribu.
Baca: KPK Diminta Seret 38 Nama yang Disebut Dalam Dakwaan Kasus e-KTP ke Meja Hijau
Hal itu diketahui dalam dakwaan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Sugiharto dan Irman di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
"Kepada Mohammad Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, sejumlah USD100 ribu, yang kemudian juga menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser," kata Jaksa KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.