Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sembilan Orang Sudah Bersedia Menjadi Anggota DKN

Dari sebelas tokoh yang diundang itu, sembilan diantaranya sudah mengaku bersedia untuk mengemban tugas tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sembilan Orang Sudah Bersedia Menjadi Anggota DKN
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jend. TNI. Purn. Wiranto buka acara Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Banten, di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jalan Dr. Satrio, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017). Dalam sambutannya ia menjelaskan, bahwa pemerintah telah melakukan pembenahan Undang Undang yang tumpang tindih. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang tengah dibentuk pemerintah, akan dikendalikan oleh ketua dan anggota yang jumlahnya sebelas orang.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhuka), Wiranto, mengatakan pihaknya sudah menunjuk siapa saja yang pantas mengendalikan DKN.

"Ada sebelas tokoh yang kita undang, kita anggap mewakili, atau representai dari orang-orang bijak di Indonesia, kita angkat sebagai dewan adat nasional," ujar Wiranto dalam acara Coffee Morning besama petinggi media, di kantor Menkopolhuka, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Dari sebelas tokoh yang diundang itu, sembilan diantaranya sudah mengaku bersedia untuk mengemban tugas tersebut. Sementara sisa dua orang lainnya masih berusaha untuk diyakinkan agar mau mengemban jabatan tersebut.

"Yang dua masih kita approach (red: dekati), mudah-mudahan beliau juga bersedia," ujarnya.

Namun sayangnya siapa-siapa saja sebelas orang yang ia undang untuk ditawarkan mengemban jabatan tersebut, dan siapa saja sembilan orang yang sudah mengaku bersedia, Wiranto tidak menjelaskannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Rancanan peraturan presiden (Perpres) untuk DKN yang nantinya akan berperan sebagai alternatif proses hukum, untuk menyelesaikan konflik antar kelompok itu, menurut Wiranto sudah siap. Ia yakin pembentukan DKN bisa rampung tidak lama lagi.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan, bahwa tujuan utama pembentukan DKN bukan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalul. Tujuan DKN adalah menyelesaikan konflik, dan bila tidak selesai di DKN, kasus tersebut bisa di bawa ke Komnas HAM atau lembaga penegak hukum.

Namun menurutnya bila kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai saat proses penyelidikannya tidak kunjung rampung, bisa saja kasus tersebut dibawa ke DKN untuk diselesaikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas