Undang Ketua KPU DKI Rapat Tertutup Ini Penjelasan Ahok
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasan tim sukses mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, dala
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasan tim sukses mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, dalam sebuah pertemuan tertutup di Hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017) kemarin.
Ahok sapaan Basuki mengatakan, dalam pertemuan tim membahas aturan dan strategi jelang putaran dua Pilgub DKI nanti.
"Ini rapat koordinasi, rapat kerja supaya ngertilah cara kerja saksi segala macam. Semua partai semua relawan kita kumpulkan," kata Ahok kepada wartawan.
Selain Sumarno, dirinya juga mengakui mengundang Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti.
"Kasih pengarahan juga, KPU dan Bawaslu juga," katanya.
Ahok menjelaskan, maksud dari memberi pengarahan pada tim pemenangannya.
Menurut dia, arahan yang dimaksud adalah menyamakan persepsi terkait aturan dan pelanggaran-pelanggaran di putaran dua Pilgub DKI nanti.
"Supaya sama. Kita mesti samakan persepsi dong. Contoh KPU kalau orang datang sampai jam 1 udah daftar boleh milih enggak? Boleh. Jadi TPS itu bukan ditutup, perhitungan suara itu jam 1, bukan," kata Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.