Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yorrys: Menyedihkan Kader Golkar Paling Banyak Disebut Dalam Dakwaan e-KTP

Dalam sidang dakwaan korupsi e-KTP, nama politisi partai Golkar paling banyak disebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yorrys: Menyedihkan Kader Golkar Paling Banyak Disebut Dalam Dakwaan e-KTP
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Yorrys Raweyai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang dakwaan korupsi e-KTP, nama politisi partai Golkar paling banyak disebut.

Bahkan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto disebut mendapat aliran dana Rp 574 miliar dari proyek e-KTP.

Ketua Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengaku sedih dengan hal tersebut.

"Kalau anda baca di dakwan kemarin nomor satu kan Golkar paling banyak. Dari pimpinan tertinggi sampai pimpinan ini menyedihkan," ujar Yorrys di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Baca: Golkar Ingin Sidang Korupsi e-KTP Disiarkan Langsung

Baca: Politik Jangan Mengkapitalisasi Isu e-KTP Untuk Munculkan Kegaduhan

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Bantah Terima Uang, Jafar Hafsah Tegaskan Tak Tahu Proyek e-KTP

Menurut Yorrys, semua partai punya aturan AD/RT jika ada kader yang terkena kasus korupsi.

Sanksi yang diberikan akan menunggu perkembangan kader yang terlibat dalam kasus e-KTP.

"Semua partai punya aturan AD/RT tentang hak dan kewajban anggota punya sanksi-sanksi. Kita biarkan ini bergilir dan kita kawal itu," ungkap Yorrys.

Yorrys menambahkan kasus e-KTP bisa mempengaruhi elektabilitas Golkar di semua provinsi.

Karena itu sekarang internal partai sedang melakukan konsolidasi untuk membangun kekuatan politik.

"Bagaimana membangun soliditas baru karena ini politik. Teman-teman (media) memblow opini begitu hebat, ini bisa mempengaruhi elektabilitas Golkar," kata Yorrys.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas