Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Diserang Balik, KPK Perlu Minta Perlindungan Jokowi

Perlindungan tersebut, dinilai Adnan dapat menangkal upaya pelemahan lembaga antirasuah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cegah Diserang Balik, KPK Perlu Minta Perlindungan Jokowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Adnan Pandu Praja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mencari perlindungan kepada Presiden Joko Widodo ketika menangani kasus besar dan banyak mendapatkan serangan, seperti dugaan korupsi e-KPK.

Mantan Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, silaturahmi perlu dilakukan oleh KPK kesemua pihak termasuk pemerintah sebelum mengungkap kasus besar, guna mencari perlindungan dari serangan pihak yang tidak senang.

‎"Sosialisasi ke eksekutif itu perlu untuk cari perlindungan lembaga, agar wewenang dan tugas KPK tidak terganggulah istilahnya," ujar Adnan di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Perlindungan tersebut, dinilai Adnan dapat menangkal upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut melalui wacana revisi Undang-Undang KPK.

"Ada saja wacana wewenang KPK mau dilemahkan oleh legislatif, sehingga KPK (perlu) mendekat ke eksektif," tutur Adnan.

Dalam kasus e-KTP menyeret sejumlah orang yang diduga menerima uang dari hasil korupsi proyek tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas