Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilaporkan ke KPK, Anies: Lucu Ya Apalagi Pas Putaran Dua Seperti Ini

Anies Baswedan dilaporkan oleh Andar Mangatas Situmorang ke KPK terkait biaya Proyek Dana Frankfrut Book Fair tahun 2015 sebesar Rp 146 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Dilaporkan ke KPK, Anies: Lucu Ya Apalagi Pas Putaran Dua Seperti Ini
Repro/Kompas TV
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan ditemui di Jakarta, Kamis (2/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Andar Mangatas Situmorang ke KPK terkait biaya Proyek Dana Frankfrut Book Fair tahun 2015 sebesar Rp 146 miliar.

Anies yang ditemui saat blusukan di Kawasan Cikini, Jakarta mengatakan pelaporan tersebut adalah sebuah dagelan di Pilkada DKI Jakarta.

Terlebih, menurutnya, pelaporan disaat putaran kedua sudah dimulai.

"Lucu ya apalagi pas putaran dua seperti ini. Lagian setahu saya, kalau melapor ya diam-diam saja, tapi ini malah mengumumkan kalau dia sudah melapor," ucapnya seraya tersenyum di lokasi blusukan, Minggu (12/3/2017)

Anies mengatakan mengenai laporan tersebut biarkan pelapor yang menjelaskannya. Karena baginya tidak ada permasalahan dalam kegiatan tersebut.

‎"Biarkan yang melaporkan saja yang menjelaskan. Kalau anggaran lihat di laporan BPK, karena kita hanya melihat ukurannya aja, bukan lihat kegiatan.
Kalau dugaan korupsi bukan dari ukuran, tapi dari mana letak korupsinya. Yang melaporkan mesti jelaskan dimana letak masalahnya," papar Anies.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun begitu, dirinya menjelaskan bahwa akan tetap menghormati pemeriksaan yang nantinya dilakukan oleh KPK terhadap kasus tersebut.

"Bagaimanapun kita tetap harus menghormati proses hukum oleh KPK," jelasnya.

Sebelumnya Anies Baswedan dilaporkan ke KPK karena dugaan penyimpangan dana di pameran Frankfurt book Fair 2015. Anies saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Berdasarkan surat yang beredar, pelaporan tersebut dibuat oleh Andar Mangatas Situmorang, Kamis kemarin (9/3/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas