Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Didesak Non-aktifkan Pejabat Terindikasi Suap Megaproyek e-KTP

"Itu bukan hanya penting dibongkar. Kalau mau bongkar, presiden harus menonaktifkan nama-nama orang atau pejabat yang ada di lingkungannya."

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi Didesak Non-aktifkan Pejabat Terindikasi Suap Megaproyek e-KTP
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Harris Azhar (berkaus biru), perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor KPK, Minggu (12/3/2017).

Mereka menuntut agar korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,3 Triliun itu diungkap tuntas. Kasus korupsi itu diduga melibatkan puluhan pejabat negara mulai dari eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

"Itu bukan hanya penting dibongkar. Kalau mau bongkar, presiden harus menonaktifkan nama-nama orang atau pejabat yang ada di lingkungannya," tutur Haris Azhar, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP, di depan kantor KPK, Minggu (12/3/2017).

Dalam kasus E-KTP itu, puluhan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2017 disebut-sebut menerima bancakan dari uang yang dianggarkan dalam proyek E-KTP.

Hal itu terungkap dari dakwaan Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman, yang dibacakan JPU dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

"Hampir semua partai di sana. Semua anggota atau pejabat partai sama-sama maling. Dan ini menjadi mengonfirmasi kebencian publik terhadap politik buruk yang dipraktekkan partai politik," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas