Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Retno Sebut Sudah Ada Tim Hukum Siap Dampingi Siti Aisyah

Retno LP Marsudi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah mengupayakan untuk memberikan bantuan hukum

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Retno Sebut Sudah Ada Tim Hukum Siap Dampingi Siti Aisyah
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Retno LP Marsudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - WNI yang didakwa membunuh kakak tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, Siti Aisyah saat ini masih berada dalam penahanan pengadilan Malaysia.

Dirinya dikenakan pasal 302 peraturan setempat mengenai pembunuhan berencana dan dikenakan ancaman hukuman mati pada persidangan di Pengadilan Sepang, Malaysia.

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah mengupayakan untuk memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah.

"Sudah ada tim hukum yang siap mendampingi. Kita juga sudah bertemu dengan Siti Aisyah di penjara,"katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/3/2017)

Retno mengatakan saat ini kondisi Siti Aisyah dalam keadaan yang baik dan juga dalam penaganan yang baik oleh pemerintah Malaysia.

"Kita juga telah melakukan pendalaman informasi dari Siti Aisyah dan sudah ada pengacara buat dia," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas