Rumah Minimalis Mustokoweni Dihuni Pembantu
Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur 7 itu meninggal dunia di tengah kunjungan kerja ke Semarang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mustokoweni Murdi terseret kasus pengadaan KTP elektronik. Mustokoweni disebut-sebut berperan dalam dakwaan jaksa penuntut umum karena ruangan kerjanya di DPR dipergunakan untuk tempat memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR RI. Ini terjadi pada bulan September-Oktober 2010.
Padahal, Mustokoweni saat itu sudah meninggal dunia. Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur 7 itu meninggal dunia di tengah kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, pada pertengahan Juni 2010 silam.
Tak hanya itu, wanita yang jasadnya dikebumikan di TPU Jeruk Purut itu bahkan dalam surat dakwaan, disebut menerima uang 408.000 USD. Selain ruangan dipergunakan untuk membagi-bagikan uang, istri dari Murdi Haryono itu berperan dalam awal kesepakatan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Tribun berkesempatan menelusuri kediaman Mustokoweni di Villa Pejaten Mas F 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di rumah berbentuk minimalis tersebut hanya ada Ani sang Asisten Rumah Tangga yang mengaku sudah 10 tahun bekerja di kediaman Mustokoweni.
Setelah Mustokoweni meninggal dunia, Murdi Haryono sang suami bersama dengan tiga orang anaknya pindah ke Malang, Jawa Timur. Rumah itu berada di lingkungan komplek yang tertutup. Terdapat sejumlah petugas keamanan yang berkeliling untuk mengecek keamanan di area tersebut.
"Barang-barang sudah tidak ada di sini. Mobil juga tidak ada. Hanya piring-piring yang tak terpakai. Listrik ada. Telepon cuma bisa menerima saja, tetapi tak bisa keluar," ujar Ani.
Setiap hari, Ani hanya seorang diri tinggal di rumah itu. Sedangkan pihak keluarga Murdi Haryono jarang berkunjung. Hanya berselang satu atau dua hari di setiap tahun.
Ani juga sama sekali tidak mengetahui keterlibatan majikannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang diselewengkan menjadi bancakan para legislator di Senayan. "Saya tidak mengetahui keterlibatan ibu. Tetapi, ibu di DPR RI baru dilantik. Lalu, meninggal saat perjalanan dinas," tutur Ani.
"Keluarga sudah tidak tinggal di sini. Bapak tinggal di Malang. Anak pertama di Singapura. Saya di sini tinggal sendiri. Pulang tidak tentu. Kadang bisa tidak satu tahun sekali. Dua hari saja di sini. Lebaran juga tak pernah ke sini," tambah Ani.
Rumah minimalis itu menjadi satu-satunya harta dari keluarga Mustokoweni yang berada di ibu kota. Selain Mustokoweni, terdapat nama politisi Partai Demokrat Mayjen TNI (Purn) Ignatius Mulyono sebagai orang yang telah meninggal dunia, namun diduga turut menerima aliran dana dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mantan anggota Komisi II DPR tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Selasa (1/12/2015) karena menderita penyakit jantung. Dia diduga menerima uang USD 258 dalam proses penganggaran proyek e-KTP tersebut.(Glery Lazuardi/wly)