Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Perintahkan Turunkan Spanduk Provokasi di Masjid

Jusuf Kalla memerintahkan kepada dewan masjid setempat untuk menurunkan spanduk-spanduk tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres JK Perintahkan Turunkan Spanduk Provokasi di Masjid
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa masjid di Jakarta diketahui memasang spanduk yang bertuliskan nada provokasi untuk tidak melakukan salat jenazah bagi mereka yang mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden, Jusuf Kalla memerintahkan kepada dewan masjid setempat untuk menurunkan spanduk-spanduk tersebut.

"Turunkan, saya sudah perintahkan kepada Dewan Masjid untuk jangan terjadi lagi seperti itu," katanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/3/2017)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan, sebanyak 336 spanduk provokatif sudah diturunkan.

Spanduk tersebut berisi larangan untuk menyalatkan jenazah bagi pendukung dan pemilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

“Spanduk dicopot bukan oleh Satpol PP saja, tapi juga oleh kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat,” ujar Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017) pagi.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

BERITA TERKAIT

Terutama mengenai spanduk tolak salat jenazah pendukung pasangan calon nomor urut dua pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja telah menurunkan spanduk bernada provokatif terkait Pilkada DKI.

Polisi meminta warga berperan aktif dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satu di antara spanduk yang bernada provokatif, yakni mengenai penolakan mensalatkan jenazah pendukung Ahok dan Djarot. Kepolisian akan memintai keterangan warga setempat, serta instansi terkait.

"Kita akan meminta keterangan dari RT/RW, kemudian Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas