Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dituduh Terlibat e-KTP, Teguh Juwarno: Itu Halusinasi Keji

Teguh Djuwarno menilai semua dakwaan tidak benar. Karena Teguh sudah membaca secara lengkap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dituduh Terlibat e-KTP, Teguh Juwarno: Itu Halusinasi Keji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VI Teguh Djuwarno menegaskan tidak menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Bahkan Teguh menilai bacaan dakwaan di sidang adalah sebuah khayalan.

"Apa yang disampaikan terdakwa karangan bebas, khayalan, halusiansi keji menuduh saya bagian dari mega korupsi e-KTP," ujar Teguh Juwarno saat ingin memasuki ruang rapat Paripurna, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Teguh Djuwarno menilai semua dakwaan tidak benar. Karena Teguh sudah membaca secara lengkap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

"Kita mengacu saya bolak balik baca ini dakwaan JPU," kata Teguh.

Teguh memaparkan hanya 11 bulan menjadi bagian dari Komisi II DPR RI. Selama itu, Teguh tidak pernah terlibat langsung ataupun datang ke rapat pembahasan e-KTP.

"Kenapa karangan bebas, teman-teman tahu saya kapan sampai kapan jadi wakil komisi 2, hanya 11 bulan 21 oktober 2009 sampai 21 september 2010," ujar Teguh.

Teguh menambahkan dari keterangan terdakwa ia menerima suap dari Miriam Ariani di Agustus 2012. Sedangkan Teguh pada saat itu sudah pindah ke komisi lain.

Rekomendasi Untuk Anda

"Paling fatal pada bulan Agustus, sekitar Agustus 2012 katanya Miryam Hariani meminta uang terus kasih ke saya. Saya sudah tidak jadi Wakil Ketua Komisi II," jelas Teguh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas