Fraksi Hanura Sudah Panggil Miryam Soal Kasus e-KTP
"Ya kita sudah memanggil dan menurut beliau, dia tidak melakukan apa-apa dan tidak menerima apa-apa,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura mengaku sudah memanggil kadernya Miryam S Haryani yang terseret dalam kasus e-KTP.
Miryam dituduh menerima aliran dana dari proyek tersebut.
"Ya kita sudah memanggil dan menurut beliau, dia tidak melakukan apa-apa dan tidak menerima apa-apa," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Baca: Ketua LKPP Sebut Proyek e-KTP Sudah Salah Sejak Lahir
Baca: Fahri Hamzah Harusnya Lapor Dewan Penasehat dan Pengawas KPK
dengan klarifikasi tersebut, Hanura menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum sepenuhnya.
Sementara Sekjen Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan DPP belum melakukan klarifikasi terhadap Miryam.
"Saya kira pada saatnya nanti kita akan meminta klarifikasi," kata Sudding.
Sudding mengatakan DPP Hanura telah menggelar rapat terbatas membahas sejumlah persoalan.
Hasilnya, DPP Hanura akan memanggil Miryam untuk dimintai klarifikasi.
"Baru kita akan panggil karena baru kemarin rapat terbatas," kata Sudding.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.