Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader Golkar Terseret Kasus e-KTP, Agung Laksono Minta Semua Pihak Jangan Membabi Buta Bereaksi

Agung mengatakan Golkar tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam kasus e-KTP. Persidangan di Pengadilan Tipikor juga masih tahap awal.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pakar Golkar belum meminta klarifikasi nama-nama kader yang terseret kasus e-KTP.

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengatakan pihaknya masih mencermati perkembangan persidangan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami ingatkan itu bukan kewenangan Dewan Pakar tapi DPP. Ingatkan kami bisa, jadi saya, kita, belum saatnya," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Agung mengingatkan semua pihak agar tidak bereaksi secara membabi buta menanggapi kasus itu. Apalagi, terkait rumor Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.

"Tidak ada, kami berjalan seperti biasa," ujar Mantan Menkokesra itu.

Agung mengatakan Golkar tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam kasus e-KTP. Persidangan di Pengadilan Tipikor juga masih tahap awal.

Berita Rekomendasi

"Kita tidak punya kewenangan untuk nyatakan bersalah atau tidak. Tidak ada dasar untuk melakukan munaslub. Keliru itu," ujar Agung.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas