Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Berlakukan Tarif Batas untuk Transportasi Online

Bagi anda pengguna jasa angkutan roda empat berbasis aplikasi online siap-siap menerima dampak dari keputusan pemerintah berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi anda pengguna jasa angkutan roda empat berbasis aplikasi online siap-siap menerima dampak dari keputusan pemerintah berikut ini.

 Jika anda kerap menikmati diskon biaya perjalanan, bahkan sampai tarifnya gratis, bisa jadi mulai 1 April nanti semuanya akan berubah.

Pemerintah merevisi peraturan yang akan mengharuskan adanya tarif batas atas dan batas bawah, sebagai buntut dari banyaknya protes atas keberadaaan angkutan online.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas