Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dahlan Iskan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil li

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

Hakim tunggal Made Sutisna menolak praperadilan Dahlan Iskan karena ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus pengadaan 16 mobil listrik dengan total kerugian 28 milyar Rupiah. 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas