Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Hak Angket e-KTP, Johan Budi Sebut Jokowi Pasrahkan Kepada KPK

Johan Budi mengatakan Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa kasus e-KTP diserahkan kepada mekanisme hukum, dalam hal ini KPK.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Hak Angket e-KTP, Johan Budi Sebut Jokowi Pasrahkan Kepada KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. 

Lapran Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait hak angket kasus e-KTP.

Johan Budi mengatakan Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa kasus e-KTP diserahkan kepada mekanisme hukum, dalam hal ini KPK.

"Presiden yakin KPK bertindak profesional," ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Soal hak angket, Johan Budi mengatakan, pemerintah menilai hal itu domain DPR.

"Begini ya, hak angket dan lain sebagainya itu adalah kewenangan dan domain DPR, bukan domain pemerintah atau Presiden," tutur Johan Budi.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengaku dirinya sudah menjelaskan duduk perkara dirinya mengusulkan hak angket dugaan korupsi e-KTP disela pertemuan antara Presiden dengan pimpinan lembaga tinggi negara.

Berita Rekomendasi

Baca: Fahri Hamzah: Saya Mau Tantang KPK Bocorkan Seluruh Nama yang Kembalikan Uang e-KTP

Baca: Fahri Hamzah Harusnya Lapor Dewan Penasehat dan Pengawas KPK

Baca: PKB Masih Pelajari Urgensi Wacana Hak Angket e-KTP

Setelah diceritakan, Fahri menduga Presiden Jokowi akan menyikapi hak angket tersebut secara positif.

"Ya beliau kan Presiden semakin terang makin positif aja melihatnya. Jadi tidak ada masalah. Toh ini kasus di pemerintahan periode lalu kan, bukan beliau. Artinya pak Jokowi bersih tangannya di sini," ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Fahri menegaskan kepada Presiden Jokowi bahwa kasus yang dianggap sebagai 'mega korupsi' itu bukanlah kasus pemerintahan saat ini.

Sehingga, Fahri berharap agar Presiden Jokowi mendukung hak angket tersebut dan ia pun menunggu respon dari Presiden Jokowi terkait usulan itu.

"Saya bilang ini bukan kasus di Pemerintah sekarang jadi saya harap Presiden mendukung. Ya kita tunggu saja respon Presiden," tutur Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas