Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikenalkan Setya Novanto, Chairuman Harahap Akui Berbisnis Dengan Andi Narogong

Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengaku mengenal sosok pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dikenalkan Setya Novanto, Chairuman Harahap Akui Berbisnis Dengan Andi Narogong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, juga dihadirkan Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Tidak yang mulia," jawab politikus Partai Golkar itu.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Irman dan Sugiharto bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Diketahui Andi Narogong merupakan penyedia barang dan jasa di Kementerian dalam Negeri.

Kemudian Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara RI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Serta Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajad Wisnu Setyawan selaku ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Andi Narogong, penyedia barang dan jasa di Kementerian Dalam Negeri akan memberikan fee kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Andi Agustinus membuat kesepakatan dengan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin tentang penggunaan anggaran Rp 5,9 triliun setelah dipotong pajak 11,5 persen.

Berita Rekomendasi

Uang tersebut akan dibagi-bagi, 51 persen atau senilai Rp 2,66 triliun untuk belanja modal dan belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan sisanya 49 persen atau senilai Rp 2,55 triliun akan dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri termasuk Irman dan Sugiharto mendapatkan 7 persen atau Rp 365,4 miliar.

Kemudian anggota Komisi II Rp 5 persen atau Rp 261 miliar, Setya Novanto dan Andi Narogong mendapatkan 11 persen atau sekitar Rp 575,2 miliar.

Lalu, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin mendapatkan sebesar 11 persen atau Rp 572,2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas