Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gamawan Fauzi Bersedia Dikutuk Allah Jika Terima Duit Korupsi e-KTP

Gamawan Fauzi bersumpah tak menerima sepeserpun terkait kasus korupsi e-KTP.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga dan Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersumpah tidak menerima uang korupsi proyek e-KTP atau KTP elektronik tahun angggaran 2011-2012.

Gamawan mengatakan bersedia dikutuk apabila manerima Rp 1 jika menerima uang hasil korupsi tersebut.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima. Demi Allah, kalau saya nanti mengkhianati bangsa ini, saya minta didoakan rakyat Indonesia, saya dikutuk Allah," kata Gamawan ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Oleh karena itu, Gamawan meminta petunjuk Allah apabila ada yang memfitnahnya menerima uang korupsi.

Selama persidangan, Gamawan mengatakan tidak menemukan adanya hal yang mencurigakan dalam proyek pengadaan e-KTP

Namun, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan JPU, nama Gamawan disebutkan menerima uang 4.500.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 50 juta.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas