Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gamawan Sebut Proyek e-KTP Molor Karena Partisipasi Masyarakat

Mulai dari proses lelang yang tida patut, pengadaan bahan baku yang bermasalah, hingga supervisi yang dinilai kurang kurang.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gamawan Sebut Proyek e-KTP Molor Karena Partisipasi Masyarakat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (19/1/2017). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun mega proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ditargetkan rampung pada 2013 lalu, namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima kartu tanda identitas dengan teknologi mutakhir tersebut.

Sementara proyek tersebut belum juga rampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada indikasi korupsi senilai sekitar Rp 2, 4 triliun.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditetapan sebagai terdakwa kasus e-KTP, dijabarkan bahwa dalam pelaksanaan proyek itu, terdapat sejumlah masalah.

Mulai dari proses lelang yang tida patut, pengadaan bahan baku yang bermasalah, hingga supervisi yang dinilai kurang kurang.

Dalam persidangan Irman dan Sugiharto yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017), salah seorang Jaksa menanyakan kepana proyek tersebut sampai saat ini belum tuntas kepada Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Ia menjawab bahwa hal itu salah satunya karena partisipasi masyarakat.

"Dalam undang-undang mengatkan pemerintah pasif, rakyat harus aktif. Dalam praktiknya, kalau orang tidak mau merekam, kita mau kasih sanksi apa ?" ujar Gamawan.

Hal itu membuat target pembuatan sekitar 172 juta keping kartu identitas, tidak tercapai hingga tahun 2013.

Berita Rekomendasi

Gamawan berkilah tanpa data yang terekam, maka tidak mungkin kartu identitas di cetak.

Sementara masih banyak orang yang belum merekam data.

Selain itu kendala yang dihadapi adalah masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil, yang sulit akses dan tidak ada sinyal handphone.

Hal itu salah satunya membuat proses pengiriman data ke Jakarta menjadi tidak bisa dilakukan secara daring, sesuai dengan kontrak proyek.

"Itu lah yang tidak on line (daring) itu," ujarnya.

Jaksa yang sama kemudian bertanya soal anggaran untuk sosialisasi proyek.

Gamawan mengatakan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk mengajak masyarakat agar mau menyambangi ke kantor tempat di mana tersedia fasilitas perekaman data e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas