Sebelum Kerja Saksi dan Terdakwa Pukul 06.00 Pagi Ketemu Setya Novanto di Hotel
Andi sempat melobi Setya Novanto dan beberapa anggota DPR RI lainnya untuk menyetujui anggaran.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggarini mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman serta anak buahnya, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP.
Pertemuan dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekira pukul 06.00 WIB.
"Itu pagi-pagi, kami mau pergi kerja. Mau ketemu Setnov (Setya Novanto)," ujar Diah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi.
Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat.
Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.
Dalam pertemuan itu, Novanto menyampaikan soal proyek e-KTP.
"Mengatakan bahwa di Depdagri ada program e-KTP, program strategis nasional. Ayo kita jaga bersama-sama," kata Diah menirukan ucapan Novanto saat itu.
"Hanya itu?" tanya hakim. Pasalnya, pertemuan dilakukan pagi-pagi dan Novanto dalam kondisi terburu-buru. Sementara ucapan yang disampaikan begitu singkat.
"Yang kami dengar hanya itu," kata Diah.
Berdasarkan dakwaan tersebut, Andi sempat melobi Setya Novanto dan beberapa anggota DPR RI lainnya untuk menyetujui anggaran.
Akhirnya, DPR menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)