Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris Fraksi PKB: Beliau Tokoh dan Guru Bangsa

"Beliau adalah tokoh dan guru bangsa yang telah banyak berbuat masyarakat dan negara ini."

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sekretaris Fraksi PKB: Beliau Tokoh dan Guru Bangsa
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Jenasah almarhum KH Hazim Muzadi saat dilepas menuju Depok di Ponpes Al Hikam, Kota Malang, Kamis (16/3/2017). SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Bangsa Indonesia kembali berduka dengan wafatnya salah satu guru bangsa, yaitu mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi pada Kamis (16/3/2017) di kediamannya, Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Hasyim Muzadi.

"Kami turut berbela sungkawa atas wafatnya Abah Hasyim (sapaan KH Hasyim Muzadi). Beliau adalah tokoh dan guru bangsa yang telah banyak berbuat masyarakat dan negara ini," kata Sekretaris FPKB, Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Menurut Cucun, Hasyim Muzadi adalah satu dari pilar bangsa yang konsisten menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Untuk itu berpulangnya beliau harus menjadi hikmah di tengah kondisi keutuhan bangsa yang mulai pudar ini.

"Pilar-pilar bangsa yang sangat berpengaruh dan istiqomah menjaga NKRI telah banyak berpulang di tengah kondisi bangsa saat ini. Dan, dengan kepergian Abah Hasyim, semoga kita menjadi penerus dan penjaga dari langkah pemikiran dan perjuangan yang telah dilakukannya semasa hidupnya," harapnya.

Karena itu atas nama FPKB, Cucun menyampaikan doa semoga almarhum khusnul khotimah dan diterima di sisi Allah SWT.

Berita Rekomendasi

"Kita berdoa, semoga beliau khusnul khotimah dan diterima segala amal baiknya oleh Allah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas