Luas Wilayah Terumbu Karang di Raja Ampat Yang Ditabrak Kapal Mulai Dihitung
Penyelesaian masalah terumbu karang di Raja Ampat yang rusak akibat tertabrak kapal Caledonian Sky 4 Maret 2017 lalu terus dilakukan
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelesaian masalah terumbu karang di Raja Ampat yang rusak akibat tertabrak kapal Caledonian Sky 4 Maret 2017 lalu terus dilakukan.
Saat ini tengah dilakukan tahap valuasi luasan wilayah terumbu karang yang rusak oleh para ahli dari LIPI, Unipa, KLHK, KKP, LIPI, IPB, Unipa, Pemda, CI, hingga TNC.
"Mereka sudah kesana tanggal 5, 8 dan 9. Kita kan sudah berhubungan dengan pihak asing, jadi angka harus hati-hati, kita tidak bisa mengeluarkan angka tanpa verifikasi, kesepakatan dengan pihak mereka," ucap Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, saat ditemui di Gedung Kemenkomaritim, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Selanjutnya, yang dilakukan adalah tahapan evaluasi kerugian, yang juga akan memiliki banyak faktor.
Faktor tersebut mulai dari kerugian aktual, biota yang mati, kondisi ekosistem di kawasan karang yang rusak, kerugian masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari lokasi yang rusak itu, serta proses regenerasi karang yang membutuhkan waktu yang tidak cepat.
"Banyak faktornya jadi kita ingin hati-hati," imbuh Deputi Arif Havas Oegroseno.
Pemerintah enggan menargetkan waktu evaluasi pertama dan kedua karena dibutuhkan kecermatan khusus untuk menyelasaikan permasalahan yang ikut melibatkan faktor lingkungan dan hubung antar negara tersebut.
"Jangan pakai deadline, kita ingin cermat aja, makanya kita undang beberapa pakar dari LIPI dari IPB ada pakar valuasi juga nanti mereka lah yang memberikan assessment," pungkas Deputi Havas Oegroseno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.