Fadli Zon Minta Pemerintah Jangan Cederai Rasa Keadilan Masyarakat Kendeng
Fadli mengingat Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi cor kaki jilid kedua di depan Istana Merdeka yang dilakukan oleh sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, sejak Selasa, 14 Maret 2017 lalu, mendapat perhatian Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Aksi yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.
Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Semen Indonesia dan memastikan tak ada pabrik atau tambang semen di Pegunungan Kendeng.
“Saya mengikuti aksi yang dilakukan oleh para petani Pegunungan Kendeng. Dan saya menyayangkan pernyataan Menteri BUMN yang menyatakan bahwa Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang pada bulan April mendatang. Menurut saya pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng," kata Fadli melalui pesan singkat, Minggu (19/3/2017).
Fadli mengingat Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh tim independen.
Hal itu dilakukan saat aksi cor kaki pertama kali dilakukan pada April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana tanggal 2 Agustus 2016. Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun.
"Itu keputusan yang positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia. Dalam perjalanannya, hasil KLHS ternyata bisa selesai April 2017 mendatang. Jadi, tidak sampai setahun sudah bisa diselesaikan," kata Fadli.
Anehnya, kata Politikus Gerindra itu, Menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. Sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar.
"Ini bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah," kata Fadli.
Apalagi pada 5 Oktober 2016 lalu, kata Fadli, lewat putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk memenangkan petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang.
"Pernyataan Menteri BUMN itu telah menyakiti rasa keadilan masyarakat Kendeng," ujar Fadli.
Fadli meminta Presiden agar berhati-hati mengambil keputusan. Jangan rusak asas kepastian hukum dengan mengambil keputusan-keputusan yang tidak sinkron satu sama lain, apalagi yang bersifat melawan hukum.
"Hak hukum dan hak sosial masyarakat yang melakukan gugatan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hukum kita bertolak belakang dengan keadilan," tutur Fadli.
Ke depan, Fadli meminta setiap bentuk investasi tidak boleh lagi menyalahi prosedur dan tata aturan, karena akan menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat. Fadli meminta Pemerintah tidak boleh ‘investor minded’ dan menyepelekan suara serta hak-hak masyarakat dalam proses pembangunan.
“Aksi cor kaki adalah bentuk frustrasi, karena masyarakat tidak tahu lagi bagaimana caranya menarik perhatian pemerintah. Jangan sampai pemerintah buta dan tuli dengan mengabaikan suara dan hak masyarakat petani Kendeng atas nama pembangunan," ujar Fadli.