Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Nama Syahrini, Fadli Zon, Fahri Hamzah, di Sidang Suap Pajak

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ada Nama Syahrini, Fadli Zon, Fahri Hamzah,  di Sidang Suap Pajak
kolase/Tribun Style
Syahrini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah terseret kasus suap pajak. 

"Iya, itu Syahrini yang artis itu," ujar Handang kepada jaksa KPK.

Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.

Dalam barang bukti tersebut, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana.

Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang.

"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa KPK Moch Takdir Suhan.

Dalam surat dakwaan, suap yang diberikan Mohan kepada Handang diduga untuk menyelesaikan sejumlah persoalan pajak yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Beberapa di antaranya terkait tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.

Berita Rekomendasi

Kemudian, usulan bukti permulaan terhadap PT EK Prima Ekspor Indonesia karena diduga menggunakan faktur pajak fiktif.

Penulis: Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas