Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum Ahok Harapkan Ahli Bersaksi Secara Objektif

Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama, Humphrey Djemat mengatakan salah satu ahli yang dihadirkan dalam sidang, adalah Kia

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama, Humphrey Djemat mengatakan salah satu ahli yang dihadirkan dalam sidang, adalah Kiai Haji Ahmad Ishomuddin.

Ahli merupakan Rais Syuriah PBNU sekaligus ahli agama islam.

Diharapkan kuasa hukum, ahli akan menilai dengan baik apakah ahok melakukan penodaan agama dalam pidatonya.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas