Kuasa Hukum Ahok Harapkan Ahli Bersaksi Secara Objektif
Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama, Humphrey Djemat mengatakan salah satu ahli yang dihadirkan dalam sidang, adalah Kia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama, Humphrey Djemat mengatakan salah satu ahli yang dihadirkan dalam sidang, adalah Kiai Haji Ahmad Ishomuddin.
Ahli merupakan Rais Syuriah PBNU sekaligus ahli agama islam.
Diharapkan kuasa hukum, ahli akan menilai dengan baik apakah ahok melakukan penodaan agama dalam pidatonya.