Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muladi Berharap Pemerintah Bisa Segera Selesaikan Kasus Peristiwa 1965

Sudah bertahun-tahun, proses hukum terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum juga rampung.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Muladi Berharap Pemerintah Bisa Segera Selesaikan Kasus Peristiwa 1965
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Muladi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Sudah bertahun-tahun, proses hukum terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum juga rampung.

Termasuk antara lain adalah kasus seputar peristiwa 1965.

Mantan Menteri Kehakiman (sekarang Menkumham), Muladi, berharap pemerintahan saat ini bisa menuntakan kasus yang sudah terlalu lama mangkrak itu.

Kalaupun proses hukum tidak bisa dilakukan, ia mengaku maklum jika keputusan tersebut disertai alasan yuridis yang memadai.

"Jangan sampai alasannya dibuat-buat. Saya mau ini dijawab tegas, jangan kita mengambang begini," ujar Muladi usai membahas sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, bersama Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Ia juga mengaku tidak setuju jika alasan kasus tersebut gagal dimajukan ke meja hijau, dengan pertimbangan demi kepentingan umum atau deponeering.

Berita Rekomendasi

Muladi juga mengaku tidak setuju jika ada yang diberikan impunitas atau kekebalan dalam kasus ini.

"Harus berdasarkan alasan yuridis, alat bukti (kurang) misalnya, atau yang lain," ujar Muladi.

Muladi menganggap pemerintah saat ini seharusnya tidak memiliki beban dalam mengungkap kasus tersebut.

Karena menurutnya orang-orang yang bertanggungjawab dalam berbagai pelanggaran HAM berat pasca peristiwa G 30 S PKI, semuanya sudah meninggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas