Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Syahrini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Disebut dalam Sidang Suap Pajak, Ini Penjelasan Handang

Jaksa KPK menduga nama-nama tersebut‎ adalah wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani oleh Handang Soekarno.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nama Syahrini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Disebut dalam Sidang Suap Pajak, Ini Penjelasan Handang
kolase/Tribun Style
Syahrini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah terseret kasus suap pajak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sejumlah nama tenar seperti artis Syahrini hingga Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta pengacara Eggi Sudjana disebutkan dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Handang bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017).

Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi terdakwa suap kasus suap pajak, Handang Soekarno, kemarib menjadi saksi untuk terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Baca: Ada Nama Syahrini, Fadli Zon, Fahri Hamzah, di Sidang Suap Pajak

Baca: Ini Tanggapan Fadli Zon Disebut Namanya di Sidang Kasus Suap Pajak Bareng Syahrini

Jaksa KPK menduga nama-nama tersebut‎ adalah wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani oleh Handang Soekarno.

Ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (21/3/2017), Handang membantah Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah ‎bermasalah dalam pembayaran pajak.

"‎Begini, kebetulan saat saya ditangkap kan usai pulang kerja. Jadi berkas dan dokumen itu ada di tas saja, tas kerja. Itulah kerjaan sehari-hari. Beliau itu (Fadli Zon dan Fahri Hamzah) contoh panutan saat kami melakukan program pengampunan pajak untuk politisi di DPR. Termasuk Syahrini di dalamnya," beber Handang.

Berita Rekomendasi

Baca: Jaksa KPK: Syahrini Masuk Bukti Permulaan Ditjen Pajak

Handang kembali menegaskan bahwa Fadli Zon dan Fahri Hamzah sama sekali tidak bermasalah dalam pajak.

Mereka prestasinya baik dan akan dijadikan contoh bagi politisi lain di DPR untuk wajib membayar pajak.

"‎Mereka selama ini bagus, tidak ada masalah. Untuk itu kami ikutkan mereka dalam program pengampunan pajak. Karena memang harus diwakili dari kalangan politisi di Senayan. Jadi yang dipilih beliau untuk ikut program pengampunan pajak," tambah Handang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas