Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Kemungkinan Dipanggil Jadi Saksi Sidang e-KTP

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin kemungkinan dipanggil menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nazaruddin Kemungkinan Dipanggil Jadi Saksi Sidang e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin kemungkinan dipanggil menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Selasa (21/3/2017) membenarkan hal ini.

Menurut Febri pemanggilan ini terkait dengan nama Nazaruddin yang turut disebut dalam dakwaan Jaksa KPK dimana Nazaruddin disebut menerima uang korupsi Rp 287 miliar.

Febri juga tidak menampik kalau keterangan Nazaruddin dibutuhkan karena dia adalah orang pertama yang membeberkan soal skandal mega korupsi.

"Nazar memang memberi informasi cukup banyak di awal mengenai e-KTP. Jadi keterangan dia cukup penting meskipun kami tidak hanya mendengar dari satu saksi saja," imbuh Febri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas