Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tito Karnavian Puji Aksi yang Digagas GNPF MUI

"Yang sebetulnya tidak kalah dengan para konglomerat itu, buktinya kemarin pak Zaitun dengan kawan-kawan bikin kemarin itu, kok bisa ya, padahal bingu

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tito Karnavian Puji Aksi yang Digagas GNPF MUI
SERAMBI INDONESIA / M ANSHAR
Jenderal Polisi Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Reks Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian memuji tiga aksi yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Tito Karnavian mengatakan bila umat Islam bersatu dalam hal ekonomi, maka kekuatan konglomerat pun bisa dikalahkan.

"Yang sebetulnya tidak kalah dengan para konglomerat itu, buktinya kemarin pak Zaitun dengan kawan-kawan bikin kemarin itu, kok bisa ya, padahal bingung juga," kata Tito.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri dalam rapat peleno Dewan Pertimbangan MUI yang digelar di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Zaitun yang ia maksud adalah Zaitun Rasmin yang merupakan Wakil Ketua GNPF MUI, sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal MUI.

Dalam rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI bersama Tito Karnavian itu, Zaitun Rasmin juga ikut sebagai peserta rapat.

BERITA REKOMENDASI

Aksi yang digelar GNPF MUI adalah aksi 411, 212 dan 112 yang diikuti ratusan ribu umat muslim.

Seluruh aksi tersebut dipicu pernyataan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51.

Setelah aksi 411 dan MUI mengeluarkan sikap dan pandangan keagamaannya bahwa Ahok melakukan penistaan agama, polisi pun menetapkan mantan Bupati Belitung Temur tersebut sebagai tersangka.

Selain itu usai aksi tersebut, Polisi menyeret Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang oleh Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Yayasan tersebut adalah lembaga yang dimanfaatkan GNPF MUI untuk menampung dana umat untuk kepentingan aksi.

Atas kasus tersebut, sejumlah pengurus yayasan sudah ditetapkan sebagai aksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas