Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Almarhumah Patmi Teladan bagi Perempuan Indonesia'

Komnas Perempuan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Patmi (48 tahun) pada Selasa (21/3/2017) dini hari.

Editor: Sanusi
zoom-in 'Almarhumah Patmi Teladan bagi Perempuan Indonesia'
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta aksi tolak semen Kendeng menggelar konferensi pers di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Selasa (21/3/2017). Aksi tolak semen Kendeng sementara dihentikan karena ada salah satu peserta aksi, Patmi (48) meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Patmi (48 tahun) pada Selasa (21/3/2017) dini hari.

Petani asal kawasan Pegunungan Kendeng yang ikut aksi mengecor kaki itu meninggal karena serangan jantung dalam perjalanan dari kantor LBH Jakarta menuju Rumah Sakit St. Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

"Komnas Perempuan menyampaikan belasungkawa dan rasa kehilangan yang dalam atas meninggalnya Ibu Patmi," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3/2017).

Azriana menuturkan, Patmi merupakan perempuan yang berjuang menyelamatkan kelestarian lingkungan dan masyarakat di Pegunungan Kendeng sejak tahun 2006.

Menurut Azriana, kepergian Patmi menambah deretan panjang perempuan pembela HAM.

Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap pengelolaan sumber daya alam, pendirian pabrik PT Semen Indonesia berdampak serius terhadap perempuan.

Azriana menilai, air, tanah, dan udara merupakan hak bagi perempuan. Kehilangan tanah merupakan kehilangan sumber kehidupan dan dimulainya pemiskinan.

Berita Rekomendasi

"Ibu Patmi menjadi teladan mulia bagi para perempuan dan kita semua untuk tak kenal lelah berjuang menyelamatkan kelestarian alam. Dengan menyelamatkan kelestarian alam, merawat ekosistem, kita menyelamatkan manusia-manusia didalamnya sebagai bagian dari mahluk hidup dalam rantai kehidupan bumi," ucap Azriana.

Azriana mengatakan, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Pemda Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia untuk mentaati proses pembuatan Kajian lingkungan hidup Strategis (KLHS) dengan tidak melanjutkan aktivitas penambangan.

Ia meminta pembuatan KLHS dilakukan secara transparan, independen, dan melibatkan masyarakat.(Lutfy Mairizal Putra)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas