Direktur Eksekutif LBH Jakarta Rela Kakinya Dicor
Al Ghifari Aqsa kepada wartawan di lokasi aksi, mengakui aksi membelenggu kaki dengan kotak kayu yang diisi semen, bukalah aksi yang mudah.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya petani dari kawasan sekitar Gunung Kendeng, Jawa Tengah, sejumlah pimpinan lembaga-lembaga yang ikut menolak pendirian pabrik semen di Gunung Kendeng, juga ikut mengecor kaki mereka.
Pimpinan lembaga-lembaga yang ikut mengecor kaki mereka, di seberang Istana Merdeka hari ini, Rabu (22/3/2)17), antara lain adalah Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Al Ghifari Aqsa, dan Kordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani.
Al Ghifari Aqsa kepada wartawan di lokasi aksi, mengakui aksi membelenggu kaki dengan kotak kayu yang diisi semen, bukalah aksi yang mudah.
Terutama karena aksi tersebut membuat kakinya pegal dan keram.
"Saya baru beberapa jam saja sudah seperti ini. Tidak terbayang oleh saya, bagaimana ibu-ibu petani Kendeng yang melakukan aksi ini, bahkan sampai ada yang delapan hari," ujarnya.
Untuk bisa hadir dan meluangkan waktunya seharian demi menolak pendirian pabrik Semen di Gunung Kendeng, alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu mengaku sampai harus meninggalkan pertemuan Public Intrest Lawyer seAsia Tenggara.
"Saya harus bilang ke panitia, bahwa pertemuan itu bisa jadi tidak ada gunanya ketika hukum diinjak-injak," katanya.
Al Ghifari Aqsa mengaku rela kakinya dibelenggu, dan meninggalkan sejumlah agenda penting pada hari ini, antara lain karena geram dengan pemerintah, yang seolah membiarkan pabrik semen dibangun di gunung Kendeng.
Padahal putusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas, membatalkan izin lingkungan pabrik.
Sekarang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo justru mengeluarkan izin baru, dan nasib para petani Kendeng kembali diujung tanduk.
"Ini bentuk kegeraman kami, bahwa hukum diinjak injak, konstitusi diinjak injak," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.