Mendikbud Terapkan Sanksi Tegas Kepada Guru Pembocor Soal USBN
Salah satu tugas guru adalah melakukan evaluasi, sedangkan tugas Kemendikbud memberikan kisi-kisi.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan akan memberi sanksi yang tegas kepada oknum guru yang membocorkan soal dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
"Saya sudah katakan kalau ada kebocoran soal itu dilakukan oleh guru akan saya berikan pelajaran yang pasti membuat jera," ujar Muhadjir saat membuka acara Uji Publik RUU Perbukuan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017).
Saat ini, kata Mendikbud, guru diberikan kepercayaan untuk membuat soal dengan asumsi bahwa guru yang paling tahu kondisi siswanya.
Selain itu salah satu tugas utama guru adalah melakukan evaluasi.
Sedangkan tugas Kemendikbud adalah memberikan kisi-kisi dan 20 persen soal saja.
"Jadi kepercayaan ini harusnya dipegang teguh oleh para guru. Saya percaya guru bisa melakukannya dan bertanggung jawab," kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Namun demikian, jika ada pelanggaran membocorkan soal oleh oknum guru, Muhadjir menegaskan akan memberikan sanksi tegas.
"Ini penting untuk membangun karakter bangsa sejak dini. Saya berkeyakinan kalau ingin basmi koruptor itu harus dimulai dari guru yang tidak jujur," ujarnya.
Muhadjir juga menegaskan pihaknya saat ini tengah mengkaji sejumlah aturan yang berpotensi membuat ketidakjujuran guru.
"Akan banyak kebijakan yang berkaitan dengan guru yang akan saya rombak yang mengarah kepada membuat guru agar menjadi penggerak kejujuran," tuturnya.