MK Belum Selidiki Motif Pencuri Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui tim pemeriksa internalnya belum menyelidiki motif pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai yang terjadi 24 Februari
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui tim pemeriksa internalnya belum menyelidiki motif pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai yang terjadi 24 Februari 2017.
Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan pihaknya baru menyelidiki kasus pencurian secara umum.
"Untuk motif belum kami selidiki karena kemarin fokus pada siapa yang melakukan," kata Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Dijelaskan dia, setelah diketahui ada berkas yang hilang pihaknya langsung membentuk tim investigasi saat itu.
"Setelah diketahui tidak ada melalui sistem yang kami bentuk, kami langsung bentuk tim investigasi dan menangkap empat orang yang secara nyata terlibat," ujarnya.
Baca: MK Laporkan Kasus Pencurian Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai ke Polda Metro Jaya
Baca: Terlibat Pencurian Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai, Kasubbag Humas MK Dipecat
Baca: MK: Undang-Undang Pilkada Berlaku Untuk Daerah Beraturan Khusus
Arief Hidayat menjelaskan 1 eksemplar berkas permohonan yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai, Markus Waine - Angkian Goo hilang.
Tapi saat itu Sekjen MK Guntur Hamzah mengatakan berkas asli masih ada.
Akhirnya pihak internal MK melakukan penyelidikan dan langsung memberhentikan empat pegawai yang terlibat.
"Dua petugas keamanan, satu PNS bernama Sukirno, dan Kasubbag Humas MK sekaligus pejabat Eselon IV, Rudi Haryanto," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.