Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Disebut Kasus Suap Pajak, Fahri Hamzah: KPK Tak Perlu Orkestrasi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkomentar mengenai namanya dan Fadli Zon yang disebut dalam kasus suap pajak

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nama Disebut Kasus Suap Pajak, Fahri Hamzah: KPK Tak Perlu Orkestrasi
KOMPAS IMAGES
Fahri Hamzah 

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang.Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.

Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan.

Di dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan bahwa surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.

"Iya, itu Syahrini yang artis itu," ujar Handang kepada jaksa KPK.

Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.

Dalam barang bukti tersebut, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas