Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisioner KPU dari Parpol Gambaran Sikap Partai Rakus dan Tamak

Sebastian Salang menjelaskan wacana tersebut mencerminkan kemunduran cara berfikir partai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai wacana untuk menjadikan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari partai politik adalah kemunduran.

Kenapa demikian?

Sebastian Salang menjelaskan wacana tersebut mencerminkan kemunduran cara berfikir partai dalam membangun penyelenggara pemilu yang profesional dan akuntabel serta mandiri.

Selain itu juga, wacana ini adalah gambaran sikap partai yang rakus dan tamak, semua lembaga dan komisi negara ingin dikuasai.

"Jika wacana ini disepakati, kita kembali lagi seperti tahun 1999 dimana hasil pemilu tidak ditandatangani oleh komisioner," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Kamis (23/3/2017).

Perlu diingat dan dibuka kembali dokumen ketika Pemilu ketika itu.

Sebastian Salang mengingatkan bahwa kita punya pengalaman buruk sebelumnya, hal itu jangan sampai terulang.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu, Yandri Susanto menyatakan pihaknya mewacanakan keanggotaan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik.

Hal itu mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.

Saat ditanya soal independensi dari penyelenggara pemilu yang berlatar belakang partai politik, Yandri menilai hal itu justru meminimalisir kecurangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas