Naik Pangkat, Marthinus Hukom Kini Direktur Penegakan Hukum BNPT
Mantan Wakil Kepala Densus 88 Marthinus Hukom (48), Kamis (23/3/2017) resmi menjadi berbintang satu atau Brigjen Polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Densus 88--tim anti teror yang memiliki banyak prestasi di tanah air Indonesia--Marthinus Hukom (48), Kamis (23/3/2017) resmi menjadi berbintang satu atau Brigjen Polisi, setelah kemarin surat keputusan kenaikan pangkatnya tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Kemarin kenaikan pangkat ditandatangani Presiden," kata Marthinus yang kini sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian 2 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada Tribunnews.com, Kamis (23/3/2017).
Lalu apa target kerjanya di BNPT posisi baru ini?
"Rencana target kerja saya tidak terlepas dari job deskripsi saya meliputi target jangka pendek yaitu ikut menyukseskan penyelesaian proses revisi Undang Undang Tindak Pidana Terorisme yang saat ini sedang dalam proses pembahasan di DPR RI," jawab jenderal yang lahir di Maluku, 30 Januari 1969 tersebut.
Sementara target jangka panjangnya adalah menguatkan sinergitas dan profesionalisme antara aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga terkait dalam proses penegakan hukum tindak pidana terorisme.
"Juga mewujudkan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat dalam kaitannya dengan isu-isu terorisme, sehingga masyarakat akan merasakan terlindungi dengan baik oleh negara," kata dia.
Brigjen Polisi Marthinus dilantik menjadi direktur di BNPT pada tanggal 21 Februari 2017. Skep kenaikan pangkat ditandatangani presiden kemarin dan dilantik pangkat barunya menjadi Brigjen pagi ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.