Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panja BPIH-Kementerian Agama Sepakati Biaya Haji 2017 Sebesar Rp34.890.312

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan biaya tersebut sudah termasuk harga tiket penerbangan sebesar Rp 26.143.812.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Panja BPIH-Kementerian Agama Sepakati Biaya Haji 2017 Sebesar Rp34.890.312
TRIBUNNEWS/FERDINAND WASKITA
Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama membahas Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1438H/2017 M, Kamis (23/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama menyepakati Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1438H/2017 M yang dibayarkan jemaah atau direct cost sebesar Rp34.890.312 .

Diketahui, terdapat penambahan biaya kurang lebih sebesar Rp250ribu dari tahun lalu. Pada ibadah haji 1437 H/2016 M jemaah membayar Rp34.641.340

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan biaya tersebut sudah termasuk harga tiket penerbangan sebesar Rp 26.143.812.

"Dibayar Iangsung oleh jemaah haji (direct cost)," kata Ali Taher dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Ada pula pemondokan di Mekkah sebesar SAR (Saudi Arabia Riyal) 4.375 dengan rincian SAR3.425 yang diambil dari dana optimalisasi (indirect cost) dan sebesar SAR950 atau Rp3.391.500 dibayar jemaah.

Kemudian, biaya hidup selama 41 hari saat ibadah sejumlah SAR1500 atau sebesar Rp5.355.000 yang dibayar seluruhnya oleh jemaah.

Berita Rekomendasi

Ali mengatakan ibadah haji 2017, disepakati biaya rata-rata pemondokan di Madinah sebesar SAR850 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Sedangkan, tahun ini disepakati BPIH yang dikeluarkan dari dana optimalisasi sebesar Rp5.486.881.475.537.

"Dengan rincian biaya perjalanan jemaah di Arab Saudi sebesar Rp4.735.588.353.090; biaya pelayanan jemaah di dalam negeri Rp270.182.591.077; biaya operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp274.045.591.470; dan biaya operasional haji dalam negeri Rp167.064.939.900," kata Politikus PAN itu.

Selain itu, Panja BPIH menyepakati alokasi anggaran kebutuhan mendesak yang dikeluarkan dari dana optimalisasi sebesar Rp40 miliar. Nantinya uang itu untuk antisipasi selisih kurs, force major, dan kemungkinan timbulnya biaya tidak terduga.

Ia mengatakan komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri menggunakan rupiah. Sementara biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang negara tersebut dengan nilai kurs SAR1 sebesar Rp3570.

Ali mengatakan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2017 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. AIokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumIah 3500 orang.

"Terutama dikarenakan adanya kenaikan kuota haji sebesar 31.4% yang semuIa untuk haji reguler berjumlah 155.200 jemaah dan pada tahun ini berjumlah 204.000 jemaah dari total kuota nasional sebanyak 221.000," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas