Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pimpinan Fraksi Punya Peran Besar Dalam Pembahasan KTP Elekronik

Anggota DPRI RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno jadi saksi dalam sidang kasus KTP elektronik, Kamis (23/3/2017).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan Fraksi Punya Peran Besar Dalam Pembahasan KTP Elekronik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Pada sidang tersebut, Teguh Juwarno dan mantan Wakil Ketua Komisi II lainnya, Taufik Effendi menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRI RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno jadi saksi dalam sidang kasus KTP elektronik, Kamis (23/3/2017).

Dalam kesaksiannya, teguh Juwarno mengatakan sikap anggota fraksi di Komisi akan tergantung keputusan ketua fraksi.

Misalnya saat pembahasan anggaran sebuah program, Teguh Juwarno yang saat itu duduk sebagai wakil ketua Komisi II DPR RI akan menurut pada ketua Fraksi PAN.

"Umumnya dibahas bersama. Kalau sudah disepakati harus ditaati," kata Teguh Juwarno di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Namun, Teguh mengaku fraksi PAN tidak pernah membahas mengenai sikap partainya terkait penganggaran KTP elektronik.

Mantan Wakil Ketua Komisi II dari fraksi Partai Demokrat Taufik Effendi pun mengatakan hal serupa.

Rekomendasi Untuk Anda

Kata Taufik Effendi, pimpinan fraksi memegang peranan penting.

Jaksa Penuntut Umum pada KPK hari ini menghadirkan enam saksi untuk dua terdakwa Irman dan Sugiahrto.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas