Djan Faridz Minta Romi Tak Lagi Atasnamakan Ketua Umum PPP
Romi juga diminta tidak lagi menggunakan nama PPP untuk memberikan dukungan dalam pemilihan kepala (pilkada).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil mukhtamar Jakarta Djan Faridz meminta Romahurmuziy tidak lagi menggunakan atribut PPP.
Romi juga diminta tidak lagi menggunakan nama PPP untuk memberikan dukungan dalam pemilihan kepala (pilkada).
"Bahwa saudara Romi kalau mengatasnamakan ketua Umum PPP ada konsekuensi hukumnya. Kaitannya tindak pidana dan tentu akan dipolisikan," kata Djan Farid dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).
Djan mengatakan sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan Romi untuk tabayun. Namun, Romi menolak kembali bersama rumah besar umat Islam dan berjuang untuk kepentingan umat.
"Sebenarnya kami berupaya tabayun dan menghubungi romi untuk lupakan perselisihan dan kembali bersama-sama untuk satu tujuan demi umat islam. Masalah siapa ketua itu urusan gampang. Yang penting yuk duduk sama-sama kita tunjukkan pada indonesia PPP sebagai partai Islam dan proumat islam kita selalu mendukung calon-calon kepala daerah yang berkomitmen pada umat islam," katanya.
Kepengurusan Djan juga sudah memutuskan muktamar kedelapan di Jakarta menyatakan memberhentikan romy dari keanggotaan PPP.
"Dengan sangat menyesal memberhentikan romi dari PPP. Beliau tak punya hak lagi menggunakan embel-embel PPP," katanya.
Lebih lanjut Djan berharap, setelah diberhentikannya Romy, umat Islam terutama di Jakarta tidak lagi terbelah. Seluruh kader PPP diminta untuk menerangkan kepada masyarakat kontrak politik Ahok-Djarot dengan umat Islam.
Sementara, wakil ketua umum PPP Humprey Djemat mengatakan, pemecatan sudah sesuai berdasarkan landasan hukum serta aturan Partai. Ia pun mengingatkan Romy untuk tidak lagi membawa embel-embel atau atribut PPP.
"Bahwa saudara Romy kalau mengatasnamakan ketum PPP atau mengenakan atribut PPP ada kusekuensi hukumnya kaitan tindak pidana tentu akan di tindaklanjuti dari kepolisian," kata Humprey