KPK Tangkap Andi Narogong
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Andi Narogong, ditangkap KPK pada Kamis (23/3/2017) kemarin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Andi Narogong, ditangkap KPK pada Kamis (23/3/2017) kemarin.
Hanya sesaat setelah surat perintah penyidikannya, diterbitkan KPK.
Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani pemeriksaan hingga malam (23/3/2017) tadi di kantor KPK.
Andi ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, setelah diduga kuat sebagai orang yang bergerilya mengatur skema korupsi proyek KTP Elektronik.
Sebelumnya, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan Irman telah menjadi terdakwa.
Berita Rekomendasi