Langkah Djan Faridz Pecat Romahurmuziy Jadi Bahan Tertawaan Kader PPP
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz memecat Ketua umum versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz memecat Ketua umum versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy.
Djan menilai langkah Romahurmuziy tidak sejalan dengan AD/ART partai.
"Langkah Djan Faridz memecat Romahurmuziy (Romi) hanya menjadi bahan tertawaan kader PPP di akar rumput," kata Ketua Departemen Pemuda PPP Ali Tanjung melalui pesan singkat, Jumat (24/3/2017).
Baca: Djan Faridz Minta Romi Tak Lagi Atasnamakan Ketua Umum PPP
Ali mengatakan kader partai berlambang Ka'bah itu sangat tahu dan bisa membedakan mana yang pengurus asli dan memiliki legalitas denganyang palsu alias ilegal.
"Bagi kami, mau seribu kali dipecat tidak berefek. anggap saja seperti pepatah ankong menggonggong kafilah tetap berlalu. kita hanya tertawa dan menganggap ini lucu," tutur Ali.
Ali mengibaratkan orang yang punya rumah dan bersertifikat kok mau diusir oleh orang yang ngontrak atau indekost.
Karena itulah, kata Ali, kader PPP di seluruh Indonesia harap tetap solid dan dibawah koordinasi pengurus hasil Muktamar Pondok Gede.
"Jika ada yang ngaki-ngaku PPP itu abal-abal. ini adalah ppp yang amar makruf nahi munkar bukan nahi mankur," kata Ali.
Sebelumnya, dianggap telah melanggar AD ART dan tidak lagi sejalan dengan keinginan partai, ketua umum versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy secara resmi dipecat dari kepengurusan PPP muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Pemecatan terhadap Romahurmuziy ini dianggap telah sah dan resmi, setelah PPP kubu Djan Faridz melakukan rapat bersama pada Kamis (23/3/2017) pagi.
Pascapemecatan yang diberlakukan, PPP muktamar Jakarta melarang Romahurmuziy untuk menggunakan atribut atau embel-embel partai berlambang Ka'bah.
Jika melanggar, baik Romi maupun kader PPP kubu muktamar Surabaya terancam pidana. Menurut rencana, hari ini surat pemberhentian akan diberikan kepada pihak Romahurmuziy.