MAKI Bawa Bukti Setya Novanto Kenal Terdakwa Kasus e-KTP
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membawa bukti Ketua DPR RI Setya Novanto kenal dengan terdakwa kasus e-KTP, Irman.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membawa bukti Ketua DPR RI Setya Novanto kenal dengan terdakwa kasus e-KTP, Irman.
Perkenalan Setya Novanto dan Irman terjadi sejak 2015.
"Ini ada foto yang menunjukan kegiatan di Jambi sudah belakangan pada 2015 tapi menyatakan tidak kenal itukan sampai dua minggu yang kemarin," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Boyamin memaparkan pertemuan pertama Setya Novanto dengan Irman saat meninjau asap di Jambi 2015.
Pada saat itu, Irman masih menjadi Pelaksana tugas Gubernur Jambi.
Baca: Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD DPR
Baca: Laporkan Setya Novanto ke MKD DPR, MAKI Bantah Bela Ade Komarudin
"Ini saya punya foto di akhir 2015 yang menyatakan pak Irman dan Setya Novanto melakukan kegiatan meninjau asap di Jambi ketika pak Irman plt Gubernur di Jambi," ungkap Boyamin.
MAKI juga memiliki bukti percakapan antara Setya Novanto dengan Irman.
Menurut Boyamin, Setya Novanto pernah memuji kinerja Irman yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
"Bahkan pak Setya Novanto memuji pidatonya pak Irman. Menyebut 'oh iyalah mantan dirjen'," kata Boyamin.