Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Akan Lindungi Miryam Bongkar Megaskandal Korupsi KTP Elektronik

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menduga ada tekanan di balik kesaksian Miryam pada persidangan itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in LPSK Akan Lindungi Miryam Bongkar Megaskandal Korupsi KTP Elektronik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota komisi II DPR RI Miryam S Haryani membantah seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun berdasarkan kesaksiannya di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Bantahan itu dilontarkan Miryan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/3/2017) lalu.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menduga ada tekanan di balik kesaksian Miryam pada persidangan itu.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, telah mencoba menghubungi Miryam melalui telepon dan pesan singkat untuk menawarkan bantuan atau perlindungan. '

Namun, Miryam belum merespon hal itu.

"Saya hubungi Jumat dan Sabtu usai persidangan. Nomor kontak beliau yang saya dapat tidak aktif. Tadi malam juga belum aktif. Mudah-mudahan kalau beliau belum ganti nomor bisa baca pesan singkat saya," kata Lili saat dihubungi, Minggu (26/3/2017).

Baca: Profil Miryam, Anggota DPR yang Ketakutan hingga Menangis di WC Karena Diperiksa KPK

Berita Rekomendasi

Lili mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Divisi Penerimaan Permohonan LPSK untuk berperan aktif memantau persidangan e-KTP.

Dalam sidang yang akan digelar pada Senin besok, LPSK akan memantau sidang yang menghadirkan kembali Miryam.

Lili menyebutkan, secara umum, ada indikasi sejumlah nama-nama besar takut namanya disebut oleh Miryam di dalam persidangan.

"Secara umum ke arah sana. Tapi kami belum tahu pasti karena belum ada konfirmasi," ujar Lili.

Dalam persidangan pekan ini, Miryam mengaku telah mengarang semua kesaksian dalam penyidikan karena merasa tertekan.

Ia mengaku diintimidasi secara verbal oleh penyidik.

Baca: ICW: Setuju Konfrontir, Biar Tahu Miryam Diintimidasi Atau Berbohong

Irene mengatakan, Miryam sempat diperiksa beberapa kali di tingkat penyidikan.

Bahkan, Miryam sempat menambahkan keterangan soal pemberian sejumlah uang untuk memuluskan proyek e-KTP. Namun, di persidangan Miryam membantah semua keterangan itu.

Hakim mempertanyakan bagaimana Miryam mengarang cerita hingga begitu detail. Bahkan, dalam BAP, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR RI yang menerima uang beserta jumlahnya.

Penulis: Lutfy Mairizal Putra

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas