Dikaitkan Kasus Pajak, Eggi Sudjana Sambangi KPK
Pengacara Eggi Sudjana, Senin (27/3/2017), menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana, Senin (27/3/2017), menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kehadirannya untuk meminta klarifikasi dari KPK karena namanya disebut dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada terdakwa Rajamohanan.
Jaksa KPK menduga nama-nama itu adalah wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani oleh Handang Soekarno, bekas Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakkan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak.
Baca: Air Mata Syahrini Menetes karena Rela Bayar Pajak Miliaran Rupiah, Mengapa Masih Terseret Manja?
Selain Eggi, ada juga nama lain seperti artis Syahrini hingga Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
"Dalam kesempatan ini saya ke KPK sebenarnya fokus kepada jaksa yang menyebut nama saya dalam konteks kasus Handang Soekarno. Saya tidak paham dalam posisi apa nama saya disebut makanya saya kesini mau klarifikasi," ungkap Eggi di KPK.
Eggi menambahkan dirinya datang atas inisiatif untuk menemui pihak KPK demi mendapatkan penjelasan soal namanya di dakwaan tersebut. Terlebih lagi, di kasus itu, Eggi sama sekali tidak pernah diperiksa.
"Justru itu, saya kesini mau menanyakan kenapa nama saya disebut? Dipanggil saja saya belum pernah. Kalaupun di BAP, logikanya kan pernah dipanggil. Ini dipanggil aja gak pernah lalu tiba-tiba nama saya muncul," tambahnya.
Sebelumnya atas munculnya nama-nama itu, usai pemeriksaan di KPK, Selasa (21/3/2017), Handang membantah Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Eggi bermasalah dalam pembayaran pajak.
"Begini, kebetulan saat saya ditangkap kan usai pulang kerja. Jadi berkas dan dokumen itu ada di tas saja, tas kerja. Itulah kerjaan sehari-hari. Beliau itu (Fadli Zon dan Fahri Hamzah) contoh panutan saat kami melakukan program pengampunan pajak untuk politisi di DPR. Termasuk Syahrini di dalamnya," beber Handang.
Handang kembali menegaskan bahwa Fadli Zon dan Fahri Hamzah sama sekali tidak bermasalah dalam pajak. Mereka prestasinya baik dan akan dijadikan contoh bagi politisi lain di DPR untuk wajib membayar pajak.
"Mereka selama ini bagus, tidak ada masalah. Untuk itu kami ikutkan mereka dalam program pengampunan pajak. Karena memang harus diwakili dari kalangan politisi di Senayan. Jadi yang dipilih beliau untuk ikut program pengampunan pajak," tambah Handang.